Senin, 21 November 2016

SIMPATIKA

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan kepada Kepala dan Operator Madrasah mengenai simpatika, ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain:

1.    NPSN BARU / AKUN BARU SIMPATIKA : Satuan Pendidikan RA/MI/MTs/MA bagi yang belum aktifasi akun baru simpatika agar segera di aktifkan dengan membawa SK Operator, SK awal pengangkatan kepala yang masih aktif, Photo Copy Ijazah SD, SMP, SMA dan S1 Ke Operator KKM maupun kabupaten.

2.    SURAT DISPENSASI KELAYAKAN TUNJANGAN : Guru RA/MI/MTs/MA yang sudah sertifikasi namun verval NRG-nya masih dalam proses verval kanwil ataupun yang ditolak agar mencetak surat Dispensasi Kelayakan Tunjangan yang di tanda tangani oleh Kasi Pendidikan Madrasah untuk melengkapi pemberkasan tunjangan sertifikasi guru bulan oktober-november 2016. Adapun pencetakannya surat dispensasi di Kantor Kementrian Agama kab. Garut

3.    KODE MAPEL TIDAK DITEMUKAN DALAM SIMPATIKA : Guru RA/MI/MTs/MA yang nomor pesertanya 14 digit namun kode mapelnya tidak ditemukan dalam simpatika agar membawa photo copy sertifikat pendidik ke kantor seksi pendidikan madrasah.

4.    NOMOR PESERTA BARU : S 32 dapat digunakan bagi guru yang nomor pesertanya 7 digit dan di tanda tangani oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Garut kemudian di upload ulang dan di combine / disatukan dengan sertifikat pendidik pada saat verval NRG.

5.    NRG TERKUNCI : Adapun NRG yang sudah terkunci oleh simpatika dapat “Rekap NRG Telah Terkunci”


6.    VERVAL NRG ULANG : bagi PTK yang setatusna ditolah kanwil harap melakukan pembatalan ajuan kemudian mengajukan kembali dan merevisi kesalahan sesuai dengan catatan kecil dari kanwil kemenag jawa barat. Batas waktu pengajuan NRG yang ditolak kanwil sampai dengan tanggal 02 Desember 2016

2 komentar:

  1. Asslm. Gimana pak kan pengajuan Surat Keterangan ke LPTK UIN SGD Bandung di kolektif oleh Seski Penmad ?

    BalasHapus
  2. Skbk dah di setujui. Tp di "analisis tunjangan" koq tidak linier??

    BalasHapus