Jumat, 17 November 2017

LAPORAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) 2017


 PEMBUATAN LAPORAN (LPJ) PIP 2017
 
Assalaamu’alaikum  Wr. Wb.
Dipermaklumkan dengan hormat, untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaporan Program Indonesia Pintar (PIP), maka dengan in kami sampaikan kepada seluruh Kepala Madrasah Swasta (MI, MTs dan MA) se-Kab. Garut yang sudah merealisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017 untuk segera menyampaikan laporannya sebagai bahan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Madrasah membuat laporan (LPJ) tentang penerimaan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dengan rincian sebagai berikut :
1.      Pengantar laporan PIP ditujukan kepada Kepala Kemenag Kab. Garut;
2.      SK Penetapan Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar dari Kepala Madrasah;
3.      Data siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017;
4.      Alokasi Dana PIP yang diterima (Rekomendasi dan Lampirannya);
5.      Foto Copy Rekening masing-masing siswa penerima bantuan Program PIP tahun 2017;
6.   Surat Kuasa dari siswa dan daftar tanda terima uang ke masing-masing siswa penerima bantuan Program PIP dan ditandatangani oleh masing-masing siswa;
Contoh :
No
Nama Siswa
Kelas
Jumlah Uang
Tanda Tangan Siswa
1


MI 450.000

2


MTs 750.000

3


MA 1.000.000

Dst..




7.      Kendala dan Permasalahan, sampaikan kendala dan permasalahan yang terjadi selama mengusulkan   sampai dengan terealisasinya Program Indonesia Pintar (PIP);
8.   SPJ dijilid MI warna Hijau, MTs warna Merah dan MA warna Kuning dan diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat 1 minggu setelah dana diterima oleh masing-masing siswa penerima.
Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaiik-baiknya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
 

1 komentar: